Asosiasi Emiten Dukung Reformasi OJK, Free Float 15 Persen Jadi Pilar Penguatan Integritas Pasar Modal

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Feb 2026 15:40 200 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia melalui dialog intensif bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Pertemuan strategis ini membahas langkah tindak lanjut reformasi, termasuk kebijakan peningkatan porsi saham beredar (free float) menjadi minimal 15 persen.

Pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026), dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Hasan Fawzi menjelaskan, diskusi berlangsung konstruktif dan menegaskan komitmen kuat emiten terhadap arah kebijakan reformasi pasar modal nasional. Dukungan tersebut tidak hanya terbatas pada kebijakan free float, tetapi juga mencakup berbagai pilar penguatan integritas pasar.

“Dalam pertemuan ini, para emiten melalui AEI menyampaikan dukungan komprehensif terhadap agenda reformasi OJK. Kebijakan peningkatan free float merupakan bagian integral untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, serta mendorong tata kelola emiten yang lebih transparan,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, peningkatan porsi kepemilikan publik akan memperluas basis investor, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, serta menjadikan pasar modal Indonesia lebih atraktif bagi investor institusional global.

Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan asosiasi emiten mendukung penuh kebijakan free float 15 persen dengan pendekatan bertahap, terukur, dan memperhatikan kesiapan pasar.

“Secara umum kami mendukung langkah OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh dan berintegritas,” kata Armand.

AEI juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah agenda reformasi lainnya, antara lain penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen, penataan peran investor institusi agar pasar tetap seimbang, serta penguatan literasi dan edukasi keuangan berkelanjutan bagi investor ritel.

Hasan menegaskan, keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri menjadi modal penting agar reformasi pasar modal berjalan menyeluruh, tidak hanya menyentuh struktur kepemilikan saham, tetapi juga transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.

OJK memastikan implementasi kebijakan akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.

“Pendekatan dialogis ini penting agar proses transisi berlangsung sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” tegas Hasan.

Sebagai langkah awal, OJK tengah menyusun kerangka kebijakan indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa. PT BEI juga akan menyiapkan hot desk dan tim pendamping khusus bagi emiten, sementara AEI berkomitmen melakukan koordinasi intensif untuk menyukseskan agenda reformasi pasar modal Indonesia.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA