Antisipasi Wabah PPR, Badan Karantina Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Jambi

waktu baca 3 menit
Selasa, 3 Feb 2026 17:54 150 Admin

Jambi, (KJ-News.com) – Untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) yang telah dilaporkan merebak di lebih dari 70 negara, termasuk kawasan Asia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, khususnya kambing dan domba, di wilayah Provinsi Jambi.

Pengawasan difokuskan di Pelabuhan Kuala Tungkal sebagai salah satu pintu utama pemasukan dan pengeluaran ternak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk menjaga Jambi tetap aman dari ancaman penyakit hewan menular strategis tersebut.

Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengimbau para peternak dan pelaku usaha peternakan agar menerapkan biosekuriti secara konsisten serta memastikan seluruh lalu lintas ternak dilengkapi dokumen karantina resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi wabah PPR dengan melakukan pengawasan lalu lintas kambing dan domba secara masif. Karantina Jambi terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan,” ujar Sudiwan dalam siaran pers di Jambi, Selasa (3/2/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran tindakan karantina, khususnya pemasukan atau pengeluaran kambing dan domba tanpa dokumen persyaratan, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Menurut Sudiwan, Karantina Jambi berkomitmen menjaga wilayah Jambi tetap bebas dari penyakit hewan menular melalui penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi.

“Dengan pemanfaatan teknologi, pengujian laboratorium, serta kolaborasi lintas sektor, kami berharap dapat membangun sistem pengawasan karantina yang tangguh dan efektif demi menjamin kesehatan hewan dan keberlanjutan peternakan di Jambi,” tambahnya.

Lalu Lintas Ternak Tinggi, Pengawasan Diperketat

Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), lalu lintas domestik keluar kambing dan domba dari Jambi sepanjang tahun 2025 tercatat cukup tinggi, mencapai 32.075 ekor dengan 218 kali pengiriman, dengan tujuan antara lain Tanjung Pinang, Bintan, dan Batam.

Sementara itu, pada awal tahun 2026 tercatat sebanyak 1.820 ekor kambing dan domba telah dilalulintaskan melalui 10 kali pengiriman. Tingginya mobilitas ternak tersebut menjadi dasar penguatan langkah antisipatif Karantina Jambi terhadap risiko penyebaran penyakit hewan menular seperti PPR.

Selain ternak, Karantina Jambi juga meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, khususnya kapal yang berasal dari luar negeri, guna mencegah potensi masuknya penyakit melalui sarana pengangkut yang berisiko terkontaminasi.

Tentang Penyakit PPR

PPR merupakan penyakit hewan menular yang menyerang ruminansia kecil, seperti kambing dan domba. Penyakit ini ditandai dengan gejala demam, gangguan pernapasan, serta gangguan pencernaan. Meski tidak bersifat zoonosis, PPR berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi peternak apabila tidak diantisipasi sejak dini.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA