Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik pada Rabu Pagi, Simak Rinciannya

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 09:14 125 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) 11 Februari 2026 – Harga emas batangan produksi UBS dan Galeri24 yang dipasarkan melalui PT Pegadaian (Persero) tercatat mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu pagi pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan data resmi dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS naik menjadi Rp3.002.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.993.000 per gram. Sementara itu, harga emas Galeri24 meningkat menjadi Rp2.987.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.979.000 per gram.

Kenaikan harga ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah. Pegadaian mengingatkan bahwa harga jual emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Rincian Harga Emas Galeri24 di Pegadaian

Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Berikut daftar harganya:

  • 0,5 gram: Rp1.567.000
  • 1 gram: Rp2.987.000
  • 2 gram: Rp5.903.000
  • 5 gram: Rp14.650.000
  • 10 gram: Rp29.222.000
  • 25 gram: Rp72.663.000
  • 50 gram: Rp145.211.000
  • 100 gram: Rp290.277.000
  • 250 gram: Rp723.912.000
  • 500 gram: Rp1.447.823.000
  • 1.000 gram: Rp2.895.645.000

Rincian Harga Emas UBS di Pegadaian

Emas UBS dijual dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, dengan rincian sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.623.000
  • 1 gram: Rp3.002.000
  • 2 gram: Rp5.958.000
  • 5 gram: Rp14.722.000
  • 10 gram: Rp29.288.000
  • 25 gram: Rp73.076.000
  • 50 gram: Rp145.852.000
  • 100 gram: Rp291.589.000
  • 250 gram: Rp728.757.000
  • 500 gram: Rp1.455.803.000

Emas Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit

Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat karena dinilai relatif stabil dalam jangka panjang dan mampu menjadi lindung nilai (hedging) terhadap inflasi. Pegadaian juga menyediakan layanan pembelian emas secara tunai maupun cicilan untuk mempermudah akses investasi logam mulia.

Masyarakat disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA