Polisi Evakuasi Delapan Pekerja Tambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Sarolangun

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 22:20 175 Admin

KJ-News.com, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama TNI dan unsur terkait berhasil mengevakuasi delapan pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meninggal dunia akibat tanah longsor di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (20/1).

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji di Jambi, Rabu, mengatakan seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Saat ini delapan korban meninggal dunia sudah kami serahkan kepada keluarga,” kata Erlan.

Ia menjelaskan, hingga kini personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran lanjutan, mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain, sekaligus membersihkan material longsoran.

Bencana tanah longsor di area tambang emas ilegal tersebut mengakibatkan total 12 orang menjadi korban, dengan rincian delapan orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Lokasi longsor berada di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Peristiwa terjadi pada Selasa (20/1) sekitar pukul 17.00 WIB, saat para penambang tengah beraktivitas di dalam lubang galian.

Berdasarkan hasil sementara di lapangan, curah hujan yang tinggi menjadi pemicu utama longsor. Kondisi tanah yang labil menyebabkan runtuhan material menimbun para pekerja tambang.

Tambang emas tanpa izin tersebut diketahui berada di atas lahan milik warga Dusun Mengkadai, Desa Temenggung.

Adapun identitas korban meninggal dunia yang telah terdata, yakni Kandar (40), Tabri (46), Sila (22), Oto (40), Iril (50), dan Shirun (35). Sementara dua korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Erlan Munaji menambahkan, sebanyak 123 personel gabungan diterjunkan dalam operasi evakuasi dan pencarian korban. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian masih dalam pemantauan ketat dan penyelidikan kepolisian terus dilakukan untuk mengungkap penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Erlan.

Peristiwa ini kembali menegaskan tingginya risiko aktivitas pertambangan ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: KlikJambiNew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA