KJ-News.com, Jambi – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Sebanyak enam pekerja tambang ilegal dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor material galian di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin sore (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, saat para korban tengah melakukan aktivitas menebeng atau mencari emas di dalam lubang galian. Tebing tambang tiba-tiba runtuh, diduga kuat akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan struktur tanah menjadi labil.
Berdasarkan data sementara dari Polsek Limun, enam korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Para korban diketahui bernama Kandar (±40) dan Tabri (±46) warga Dusun Mengkadai, Sila (±22) warga Dusun Mengkadai, Oto (±40) warga Mensao, Iril (±50) warga Lubuk Sayak, serta Shirun (±35) warga Pulau Pandan.
Seluruh korban dievakuasi menggunakan ambulans dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di rumah duka masing-masing.
Kapolsek Limun dalam laporan resminya menyebutkan bahwa pihak kepolisian menerima informasi kejadian tersebut pada Senin sore. Menindaklanjuti laporan itu, Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas memastikan telah terjadi longsor di area tambang emas tanpa izin. Enam korban telah berhasil dievakuasi. Hingga kini kami masih melakukan pemantauan di lokasi, karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” ujar pihak kepolisian.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa lokasi PETI tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (50). Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pengelola tambang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan membenarkan adanya kejadian longsor yang menewaskan para pekerja tambang ilegal tersebut.
“Iya, benar ada kejadian warga tertimbun longsor,” kata AKP Berlin singkat.
Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya aktivitas pertambangan ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga terus mengancam keselamatan dan merenggut nyawa masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: KlikJambiNew.com
Tidak ada komentar