Mulai 2026, Warga Bisa Beli Beras SPHP hingga 25 Kg per Orang, Bapanas Perluas Akses dan Jaga Harga Stabil

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Jan 2026 08:08 200 Admin

KJ-News.com, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana memperluas batas maksimal pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi 5 pak atau setara 25 kilogram per orang pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan akseptabilitas masyarakat sekaligus memperkuat stabilisasi harga beras di pasaran.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan saat ini pihaknya tengah mematangkan pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis (juknis) penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026. Salah satu poin pentingnya adalah peningkatan batas pembelian per konsumen.

“Semula batas maksimal pembelian beras SPHP berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram. Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian dapat diperluas menjadi 5 pak atau 25 kilogram per konsumen,” ujar Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).

SPHP Tetap Disalurkan Sepanjang Tahun

Sarwo menegaskan, program beras SPHP tetap berjalan di Januari 2026 setelah berakhirnya tahun anggaran 2025. Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan ketersediaan stok SPHP aman dan mudah diakses masyarakat, baik di pasar tradisional, pasar modern, maupun ritel modern.

Mulai Februari 2026, pemerintah telah menyiapkan alokasi beras SPHP sebesar 1,5 juta ton. Penyaluran dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda, guna menjaga stabilitas harga beras nasional.

“SPHP beras sudah kita buka untuk seluruh masyarakat, termasuk pasar modern, pasar tradisional, serta instansi yang menjalankan program SPHP. Saat ini stok juga sudah tersedia di berbagai ritel modern,” tambahnya.

Tekan Harga Beras Jelang Panen Raya

Bapanas menilai konsistensi penyaluran beras SPHP penting untuk memberikan efek penekan terhadap harga beras medium di pasaran. Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, pergerakan harga beras nasional mulai menunjukkan tren stabil meski masih mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ke depan, seiring meningkatnya produksi beras nasional menjelang panen raya, penyaluran SPHP akan dilakukan lebih selektif. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, produksi beras diperkirakan mencapai 1,79 juta ton pada Januari, 2,98 juta ton pada Februari, dan memuncak pada Maret–April dengan produksi hingga 5 juta ton per bulan.

Bapanas Imbau Masyarakat Konsumsi Beras SPHP

Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi beras SPHP. Menurut Sarwo, kualitas beras SPHP setara dengan beras medium yang beredar di pasaran, namun dengan harga lebih terjangkau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mencoba beras SPHP. Kualitasnya sejajar dengan beras medium dan harganya lebih murah. Jika ditemukan kualitas yang tidak sesuai, masyarakat diminta segera melapor agar dapat dilakukan penggantian,” pungkas Sarwo.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA