KJN, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan agar rencana penambahan personel dari unsur TNI dan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak sampai mengurangi kuota petugas haji yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Menurut Dini, kuota petugas haji memiliki peran penting dalam pelayanan jemaah dan telah diatur secara khusus dalam ketentuan penyelenggaraan haji. Karena itu, tugas pengamanan oleh personel TNI-Polri perlu dipisahkan secara jelas dari tugas pelayanan haji.
“Penempatannya harus berada dalam skema tersendiri sehingga tidak menggerus alokasi petugas haji,” kata Dini di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Dini menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah yang berencana menambah personel TNI-Polri untuk memperkuat aspek perlindungan jemaah. Ia menilai, tantangan operasional penyelenggaraan haji yang semakin kompleks serta dinamika layanan di Tanah Suci memang membutuhkan penguatan unsur keamanan.
Ia bahkan menyebut tidak mempermasalahkan apabila jumlah personel TNI-Polri yang ditugaskan ditambah hingga dua kali lipat, selama penugasan tersebut jelas difokuskan pada fungsi perlindungan dan pengamanan jemaah.
“Intinya, seluruh kebijakan ini harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memastikan jemaah haji mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Dini menegaskan, penguatan unsur TNI-Polri tidak menjadi persoalan selama kuota petugas haji tetap terjaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan akan menambah jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Dari TNI-Polri setiap tahun memang ada yang bertugas sebagai Linjam atau perlindungan jemaah. Sesuai arahan Presiden, jumlahnya akan kita tambah,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar