Pemprov Jambi Telusuri 200 Ribu Transaksi Diduga Judi Online, ASN Terancam Sanksi Berat

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Des 2025 17:47 180 Admin

 

KJN, Jambi (31/12/2025) – Pemerintah Provinsi Jambi tengah menelusuri temuan sekitar 200 ribu transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Temuan ini langsung memicu pemeriksaan internal guna memastikan apakah terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi mengungkapkan, data awal menunjukkan transaksi dengan nominal yang bervariasi dan pola yang dilakukan secara berulang. Indikasi tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas judi online yang terorganisasi dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

 

“Data awal menunjukkan jumlah transaksi yang sangat besar, dengan nilai yang beragam dan berulang. Ini sedang kami cermati satu per satu untuk memastikan kebenarannya,” ujar perwakilan Diskominfo Jambi.

 

Saat ini, pemerintah daerah telah memasuki tahap verifikasi lanjutan, termasuk penelusuran identitas pemilik akun yang tercatat dalam transaksi mencurigakan tersebut. Proses ini dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan melibatkan perangkat pengawasan internal.

 

Pemprov Jambi menegaskan akan menindak tegas tanpa kompromi apabila ditemukan ASN yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Sanksi berat akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan disiplin aparatur negara.

 

“Jika terbukti melibatkan ASN, sanksinya jelas dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merusak integritas aparatur pemerintah,” tegas pejabat Pemprov Jambi yang menangani proses pemeriksaan.

 

Selain upaya penegakan disiplin, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan judi online, khususnya melalui pengawasan lingkungan sekitar dan peningkatan literasi digital. Pemprov menilai judi online tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap stabilitas sosial dan kualitas pelayanan publik.

 

“Judi online bukan persoalan sepele. Dampaknya luas, mulai dari ekonomi keluarga hingga kredibilitas aparatur negara. Perlu kesadaran bersama untuk melawannya,” ujarnya.

 

Pemerintah Provinsi Jambi memastikan seluruh langkah yang dilakukan bertujuan menjaga integritas ASN, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik judi online. Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga seluruh transaksi mencurigakan dapat dipastikan status dan keterkaitannya.

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA