Proyek Dinding Panjat Tebing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Diperiksa BPK, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2026 06:56 86 Admin

Tanjab Barat Jambi, (KJ-News.com) – Proyek pembangunan dinding panjat tebing (wall climbing) senilai Rp3 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek yang bersumber dari APBD 2025 itu diduga memiliki sejumlah ketidaksesuaian teknis di lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dalam periode bulan Ramadan lalu, menyusul adanya laporan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pada proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah temuan awal mengindikasikan adanya masalah pada kualitas material dan konstruksi. Di antaranya penggunaan bahan fiber yang tidak memenuhi standar, serta hasil pengelasan rangka besi yang dinilai kurang aman untuk aktivitas olahraga panjat tebing.

Tak hanya itu, beberapa baut panel juga dilaporkan tidak dapat terpasang dengan baik pada struktur dinding, yang berpotensi memengaruhi keamanan fasilitas tersebut saat digunakan.

Proyek ini sendiri diketahui dikerjakan oleh CV Lisa Mulia Abadi dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Barat, Apri Dasman, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi audit dari BPK.

“Kami masih menunggu hasil audit untuk klarifikasi terhadap seluruh paket kegiatan yang disampling. Bukan hanya proyek panjat tebing,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar proyek infrastruktur daerah yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Jika terbukti terjadi penyimpangan spesifikasi, proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna fasilitas.

Hingga saat ini, proses audit masih berlangsung dan publik menantikan hasil resmi dari BPK untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran teknis maupun administratif dalam proyek tersebut.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: https://klikjambinew.com/

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA