KJN, Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor beras dan gula konsumsi sepanjang tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil seiring penguatan produksi dalam negeri, kondisi stok nasional yang aman, serta komitmen berkelanjutan menuju swasembada dan kedaulatan pangan nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa kebutuhan beras dan gula konsumsi sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi domestik.
“Untuk gula konsumsi tidak ada impor. Beras konsumsi juga tidak ada impor. Hampir seluruh kebutuhan konsumsi nasional sudah dapat dipenuhi dari dalam negeri,” ujar Tatang di Jakarta, Kamis.
Pemerintah memastikan pasokan pangan pokok strategis seperti beras, gula, dan jagung pakan berasal dari hasil produksi petani Indonesia. Keputusan tersebut disepakati dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan mengedepankan keberpihakan pada produksi nasional.
“Seluruh keputusan berasal dari usulan pelaku usaha yang kemudian diverifikasi oleh kementerian dan lembaga teknis terkait. Kami berharap keputusan ini dapat menjawab kebutuhan dan harapan semua pihak,” kata Tatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan pangan 2026 sepenuhnya berpihak pada kepentingan petani dan peternak dalam negeri.
“Di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Mereka tidak boleh rugi dan harus sejahtera, karena hasil kerja keras mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Amran.
Dalam Neraca Komoditas Tahun 2026, pemerintah juga memastikan tidak ada kuota impor beras umum maupun beras bahan baku industri. Indonesia tidak lagi menugaskan Perum Bulog untuk melakukan impor beras umum guna penambahan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Adapun beras industri yang sebelumnya diimpor pada 2025 untuk kebutuhan bahan baku tepung beras dan bihun juga dipastikan tidak diimpor pada 2026. Pemerintah mendorong pelaku usaha memanfaatkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.
“Harapannya, bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi industri, baik dari kadar amilosa, kebersihan, viskositas, hingga tingkat kekerasan,” ujar Amran.
Selain beras, impor gula konsumsi juga dipastikan tidak dilakukan pada 2026. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 28 Desember 2025, stok gula konsumsi dari sisa tahun sebelumnya diperkirakan mencapai 1,437 juta ton. Dengan kebutuhan tahunan sebesar 2,836 juta ton dan estimasi produksi mencapai 2,7 hingga 3 juta ton, Indonesia diproyeksikan mengalami surplus gula konsumsi.
Pemerintah juga memastikan tidak ada impor jagung pakan, benih, maupun jagung untuk kebutuhan rumah tangga pada 2026. Stok awal jagung nasional diperkirakan mencapai 4,521 juta ton, dengan produksi 2026 diproyeksikan sebesar 18 juta ton, sementara kebutuhan nasional sekitar 17,055 juta ton.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai ketersediaan jagung nasional tetap mencukupi meskipun tanpa impor sepanjang 2026.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar