Mentan Tegaskan Negara Gaji Petani untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 09:45 129 Admin

KJ-News, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan negara hadir menggaji petani melalui skema padat karya untuk mempercepat pemulihan sawah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

“Melalui skema padat karya ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian mereka, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses rehabilitasi berlangsung,” ujar Mentan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Menurut Amran, seluruh sawah yang mengalami kerusakan akan diperbaiki dengan melibatkan langsung pemilik lahan. Petani mengerjakan rehabilitasi di sawah masing-masing, sementara seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Saudara-saudara kita tetap memiliki penghasilan. Benih dibantu gratis, pengolahan tanah, hingga perbaikan irigasi seluruhnya dibiayai pemerintah pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya.

Ia menjelaskan konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses pemulihan. Selain menjaga produktivitas lahan, skema ini juga menjadi bantalan ekonomi bagi petani terdampak bencana.

Di Aceh saja, tercatat sekitar 10.000 hektare sawah tengah direhabilitasi, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.

Pemerintah menargetkan pemulihan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

“Khusus Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang kategori ringan dan sedang ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan,” ujar Amran.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total luas sawah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut mencapai 98.002 hektare. Aceh menjadi wilayah dengan kerusakan terluas, yakni 54.233 hektare di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.

Dari total tersebut, kerusakan ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan 48.969 hektare dan kerusakan sedang 20.271 hektare. Rinciannya, Aceh 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.

Khusus Kabupaten Aceh Utara, luas sawah rusak ringan hingga sedang tercatat 8.237 hektare, dengan rincian kerusakan ringan 5.950 hektare dan kerusakan sedang 2.287 hektare.

Pada tahap awal, Kementan memprioritaskan rehabilitasi lahan rusak ringan dan sedang yang ditargetkan berlangsung pada Januari–Februari 2026, dengan total target rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare.

“Kami mulai dari yang ringan dan sedang. Sekitar 90 hingga 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu, baru kemudian menangani yang berat,” kata Mentan.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA