Harga Emas Antam Terus Melonjak, Naik Rp21.000 Jadi Rp2,65 Juta per Gram

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 09:42 168 Admin

 

KJN, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penguatan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Selasa (13/1/2026), harga emas Antam naik Rp21.000 dari sebelumnya Rp2.631.000 menjadi Rp2.652.000 per gram.

 

Seiring kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga ikut meningkat menjadi Rp2.503.000 per gram. Harga buyback ini berlaku bagi konsumen yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam.

 

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

 

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

 

Adapun harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Selasa (13/1/2026) adalah sebagai berikut:

0,5 gram: Rp1.376.000

1 gram: Rp2.652.000

2 gram: Rp5.244.000

3 gram: Rp7.841.000

5 gram: Rp13.035.000

10 gram: Rp26.015.000

25 gram: Rp64.912.000

50 gram: Rp129.745.000

100 gram: Rp259.412.000

250 gram: Rp648.265.000

500 gram: Rp1.296.320.000

1.000 gram: Rp2.592.600.000

 

Kenaikan harga emas ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai, di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik yang masih berlangsung.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA