DPRD Provinsi Jambi Pelajari Strategi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta, Perkuat 5 Ranperda 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Feb 2026 20:32 22 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) – DPRD Provinsi Jambi mengintensifkan penyusunan regulasi berbasis praktik terbaik dengan menggali strategi pengelolaan pariwisata dan ekonomi kreatif di DKI Jakarta, sebagai langkah penyempurnaan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta guna memperdalam substansi kebijakan, khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Jambi mempelajari berbagai strategi unggulan yang telah diterapkan di Jakarta, mulai dari penyusunan grand design 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pembangunan creative hub, hingga integrasi kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur kelembagaan.

Pihak Disparekraf DKI Jakarta memaparkan pengalaman dalam menjaga kesinambungan program lintas kepemimpinan, termasuk skema promosi, pembiayaan, serta dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Dari hasil diskusi, Bapemperda DPRD Jambi mencatat sejumlah poin strategis yang akan diadopsi, antara lain pentingnya penyusunan roadmap yang terukur, penguatan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta penyusunan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan.

“Regulasi harus mampu menjadi instrumen nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bukan sekadar dokumen administratif,” menjadi salah satu penekanan dalam hasil kajian tersebut.

Hasil studi banding ini akan menjadi landasan dalam penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor unggulan daerah.

DPRD Jambi menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang adaptif, terukur, dan berbasis kebutuhan riil daerah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif di Jambi. (yl)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA