Jambi, (KJ-News.com) – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengusulkan agar aktivitas dan prestasi dalam Gerakan Pramuka mendapat porsi lebih besar dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, saat mengikuti Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Kemas Faried yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi menilai bahwa selama ini banyak siswa berprestasi di bidang kepramukaan belum memperoleh perhatian yang proporsional dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, Faried mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun petunjuk teknis yang secara lebih spesifik mengakomodasi prestasi dan keaktifan anggota Pramuka sebagai salah satu indikator penilaian dalam jalur prestasi.
“Kami berharap ke depan prestasi dan keaktifan di Pramuka memiliki bobot yang lebih jelas dalam penerimaan murid baru. Banyak siswa yang aktif mengikuti kegiatan kepramukaan hingga tingkat daerah maupun nasional, sehingga pencapaian tersebut layak menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi pendidikan,” ujar Faried.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kepemimpinan, kedisiplinan, serta jiwa kebangsaan generasi muda. Oleh karena itu, prestasi yang diraih melalui kegiatan kepramukaan perlu mendapatkan apresiasi yang setara dengan prestasi non-akademik lainnya.
Menanggapi usulan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa aktivitas Pramuka pada prinsipnya telah masuk dalam kategori jalur prestasi non-akademik. Keaktifan siswa dalam organisasi kepemimpinan seperti Pramuka, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), maupun kegiatan kepemimpinan lainnya dapat menjadi bagian dari penilaian dalam penerimaan murid baru.
“Jalur prestasi non-akademik saat ini mencakup bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan. Pramuka termasuk dalam aspek kepemimpinan yang menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru,” kata Faried mengutip penjelasan Mendikdasmen.
Faried menyambut positif penjelasan tersebut. Namun, ia berharap pemerintah dapat terus memperkuat regulasi dan sosialisasi terkait pengakuan prestasi Pramuka agar implementasinya lebih merata di seluruh daerah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk aktif dalam kegiatan yang membentuk karakter dan kepemimpinan.
“Pramuka bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga wadah pembinaan generasi muda. Jika prestasi mereka mendapat pengakuan yang lebih kuat dalam sistem pendidikan, tentu akan mendorong lahirnya lebih banyak pelajar yang berkarakter, disiplin, dan berjiwa kepemimpinan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI berlangsung pada 15–19 April 2026 di Akademi Militer Magelang dan diikuti para Ketua DPRD se-Indonesia. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta dihadiri sejumlah menteri guna memperkuat kapasitas kepemimpinan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (*)
Tidak ada komentar