Komisi I DPR Nilai Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan dan Hukum Internasional

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 13:39 58 Admin

 

KJN, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS) bukan sekadar krisis bilateral, melainkan ancaman serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

 

“Jika penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju politik global berbasis kekuatan, bukan hukum,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1).

 

Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat. Dampaknya tidak hanya dirasakan kawasan Amerika Latin, tetapi juga mengancam stabilitas global, khususnya negara-negara berkembang dan kawasan Global South.

 

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini alarm keras bagi seluruh negara yang menjunjung prinsip non-intervensi dan penyelesaian sengketa secara damai,” ujarnya.

 

Sukamta menegaskan Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan mekanisme multilateralisme. Indonesia, menurutnya, tidak boleh berdiam diri terhadap praktik-praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II.

 

Ia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai semakin diuji dalam menghadapi tindakan sepihak negara-negara besar.

 

“PBB berada di persimpangan jalan, apakah melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau justru semakin terpinggirkan. PBB harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara, bukan sekadar menjadi forum retorika,” kata Sukamta.

 

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak, serta menyiapkan langkah kontingensi jika situasi keamanan memburuk.

 

“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” ujarnya.

 

Ia menegaskan Komisi I DPR RI akan terus mengawal arah politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, serta solidaritas kemanusiaan, sekaligus menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA