Walhi Jambi Tolak Geothermal Merangin, Dinilai Berisiko Picu Bencana Ekologis

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Des 2025 07:09 163 Admin

 

KJN – Jambi (31/12/2025), Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di Kabupaten Merangin menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi secara tegas menyatakan penolakan karena proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan bencana ekologis dan merusak kawasan lindung.

 

Pemerintah Kabupaten Merangin sebelumnya mengusulkan pembangunan geothermal di Desa Renah Kamumu, Kecamatan Jangkat. Proyek ini digadang-gadang mampu membuka lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor energi terbarukan.

 

Namun demikian, rencana tersebut menghadapi kendala serius setelah Kementerian Kehutanan tidak memberikan persetujuan. Pasalnya, lokasi yang diusulkan berada di dalam kawasan taman nasional, sehingga bertentangan dengan aturan perlindungan kawasan konservasi.

 

Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafid, mengakui bahwa status kawasan menjadi hambatan utama realisasi proyek tersebut. Pemerintah daerah pun menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap rencana pembangunan geothermal.

 

“Secara ekonomi geothermal memang memiliki potensi, namun karena lokasinya berada di kawasan taman nasional, pemerintah pusat belum menyetujui. Oleh karena itu, rencana ini akan kami kaji kembali,” ujar Abdul Khafid.

 

Di sisi lain, Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa geothermal tidak bisa serta-merta disebut sebagai energi ramah lingkungan. Menurutnya, aktivitas eksplorasi dan eksploitasi panas bumi pada dasarnya merupakan kegiatan penambangan yang berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem.

 

“Geothermal tetap memiliki dampak ekologis, terutama jika berada di kawasan pegunungan dan taman nasional. Aktivitas pengeboran bisa memicu longsor, merusak lereng, serta mengancam keanekaragaman hayati,” tegas Oscar.

 

Atas dasar tersebut, Walhi Jambi mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membatalkan rencana pembangunan geothermal di wilayah tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi bencana di masa depan.

 

Sebagai alternatif, Walhi Jambi mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sumber energi terbarukan lain yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan, seperti pemanfaatan energi air melalui pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang sesuai dengan karakteristik wilayah Merangin.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA