THR PNS, PPPK, TNI-Polri 2026 Cair Awal Ramadan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Feb 2026 13:24 43 Admin

Jakarta, KJ-News.com (19/02/2026) – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara akan dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pembayaran THR akan mulai dicairkan secara bertahap sejak awal Ramadan, tidak lagi mendekati Hari Raya Idulfitri seperti pola sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat selama bulan puasa sekaligus mendorong perputaran ekonomi domestik.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan di kompleks DPR/MPR RI, dengan penegasan bahwa pencairan dijadwalkan mulai minggu pertama Ramadan.

Anggaran THR 2026 Naik dari Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, alokasi anggaran THR tahun ini mengalami peningkatan. Pada 2025, pemerintah menggelontorkan sekitar Rp49,9 triliun, sedangkan pada 2026 nilainya naik menjadi Rp55 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendukung stabilitas konsumsi nasional menjelang Lebaran.

Menyasar Jutaan Aparatur dan Pensiunan

Mengacu pada skema tahun sebelumnya, penerima THR mencakup sekitar 9,4 juta orang, terdiri dari:

  1. ASN pusat dan daerah
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. Prajurit TNI dan anggota Polri
  4. Hakim
  5. Para pensiunan aparatur negara

Komponen THR yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja dengan besaran hingga 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara itu, ASN daerah menerima skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Mengacu Regulasi Sebelumnya

Kebijakan THR tahun lalu diatur melalui Peraturan Pemerintah yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, dan pola pelaksanaannya diperkirakan tidak akan jauh berbeda pada 2026, sambil menunggu aturan teknis terbaru diterbitkan.

Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Percepatan pencairan THR dinilai strategis karena dapat meningkatkan likuiditas masyarakat lebih awal selama Ramadan. Belanja rumah tangga yang meningkat pada periode ini menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor ritel, transportasi, dan kebutuhan pokok menjelang Idulfitri.

Dengan pencairan lebih cepat, pemerintah berharap momentum Ramadan tidak hanya menjadi periode ibadah, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA