Polres Kerinci Selamatkan Rp1,6 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Des 2025 21:29 58 Admin

 

KJN – (30/12/2025), Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil menyelamatkan dan mengamankan uang negara senilai Rp1,6 miliar lebih sepanjang tahun 2025. Dana tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana mengungkapkan, total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.600.600.000 dan telah dikembalikan ke kas negara untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan publik dan pembangunan daerah.

 

“Sepanjang tahun 2025, Polres Kerinci berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dari berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana dalam konferensi pers yang digelar di Sungai Penuh.

 

Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari sejumlah perkara yang ditangani jajarannya, di antaranya:

– Kasus di Sekungkung sebesar Rp. 110 juta.

– Dana Uang Persediaan (UP) Disparpora Kabupaten Kerinci sebesar Rp. 160 juta.

– Dana hibah Satpol PP Kabupaten Kerinci sebesar Rp. 54,6 juta.

– Anggaran kapal wisata Danau Kerinci sebesar Rp. 184 juta.

– Anggaran rumah adat Kerinci sebesar Rp. 110 juta.

– Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp. 845 juta.

– Anggaran Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh sebesar Rp. 100 juta.

– Anggaran sumur bor dan pembangunan gedung RSUD Mayjen H.A. Thalib sebesar Rp. 37 juta.

 

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan komitmen Polres Kerinci dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah.

 

Selain itu, AKBP Arya Tesa Brahmana juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, baik melalui pengawasan maupun pelaporan jika menemukan indikasi penyimpangan anggaran.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Dengan peran aktif masyarakat, kerugian negara dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

 

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum guna memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA