Pemerintah Tolak Usulan IMF Naikkan Pajak Penghasilan, Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Feb 2026 08:16 30 Admin

Jakarta, KJ-News.com (19/02/2026) – Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan terburu-buru menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebagaimana direkomendasikan International Monetary Fund (IMF). Kebijakan perpajakan disebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang masih dalam fase pemulihan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, setiap rekomendasi internasional akan dikaji secara hati-hati dan disesuaikan dengan kebutuhan domestik. Pemerintah menilai kenaikan pajak pada saat momentum pertumbuhan baru terbentuk berisiko menekan daya beli masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi.

Menurutnya, ekonomi Indonesia pada 2025 mampu tumbuh sekitar 5,11 persen, yang antara lain ditopang kebijakan fiskal ekspansif untuk menjaga konsumsi dan aktivitas usaha. Karena itu, menjaga momentum pertumbuhan dinilai lebih penting dibanding meningkatkan penerimaan negara secara instan melalui kenaikan tarif pajak.

Pemerintah juga mengkhawatirkan bahwa kebijakan pajak yang terlalu agresif justru dapat memperlambat pemulihan ekonomi, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan utang negara.

Data keuangan pemerintah menunjukkan total utang hingga 2025 mencapai sekitar Rp9.637,9 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di kisaran 40,46 persen. Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengelolaan fiskal yang sehat dan upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah menegaskan, strategi fiskal ke depan akan difokuskan pada optimalisasi penerimaan tanpa mengganggu konsumsi masyarakat, sekaligus menjaga defisit anggaran tetap terkendali agar tidak membebani perekonomian jangka panjang.

Informasi mengenai sikap pemerintah terhadap rekomendasi IMF ini turut menjadi sorotan berbagai media ekonomi nasional, termasuk laporan yang disiarkan oleh CNBC Indonesia.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA