KJ-News.com, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor tekstil dan garmen sebagai upaya mengembalikan kejayaan industri pakaian nasional, menyusul krisis yang menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, pembentukan BUMN tekstil tersebut sejatinya bukan wacana baru. Pemerintah telah memiliki satu BUMN di bawah holding Danantara yang difokuskan untuk menangani persoalan industri garmen dan tekstil, khususnya pasca kasus Sritex.
“Kalau berkenaan dengan BUMN tekstil, sebetulnya ini bukan hal baru. Di bawah Danantara, sudah ada BUMN yang memang diminta fokus menangani sektor garmen dan tekstil, terutama terkait peristiwa yang menimpa PT Sritex,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah memperkirakan membutuhkan investasi sekitar USD 6 miliar atau setara Rp101,4 triliun dengan asumsi kurs Rp16.900 per dolar AS. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat rantai produksi, modernisasi pabrik, hingga menjaga keberlanjutan tenaga kerja.
Menurut Prasetyo, Sritex menjadi cerminan penting bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan lapangan pekerjaan. Perusahaan tekstil raksasa itu tercatat telah menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja, dengan produk yang tidak hanya memenuhi pasar domestik, tetapi juga menembus pasar ekspor.
“Bagaimanapun juga, kegiatan ekonomi Sritex harus tetap berjalan. Di sana ada sekitar 10.000 karyawan dan aktivitas ekonomi yang cukup besar dari produksi pakaian dan seragam, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan proses hukum terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Sritex tetap berjalan. Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan dengan total luas 20.027 meter persegi yang tersebar di wilayah Surakarta, Karanganyar, hingga Tawangmangu, Jawa Tengah.
Tiga tersangka dalam kasus pemberian kredit perbankan kepada Sritex juga telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Pemerintah menegaskan penegakan hukum dilakukan secara tegas, namun keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas.
Dengan pembentukan BUMN tekstil baru ini, pemerintah berharap industri tekstil nasional kembali bangkit, lebih sehat, kompetitif, serta mampu menjadi tulang punggung ekonomi dan ekspor Indonesia di masa depan.
Editor: Redaksi KJN
Tidak ada komentar