OJK Jambi Perkuat Pemberantasan Keuangan Ilegal 2026, Satgas PASTI Fokus Deteksi Dini Lindungi Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Feb 2026 13:53 67 Admin

Jambi, KJ-News.com (19/02/2026) – Dalam upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Jambi.

Rapat kerja ini dihadiri seluruh unsur anggota Satgas PASTI se-Provinsi Jambi sebagai forum koordinasi strategis untuk mengevaluasi hasil pemantauan dan pendataan berbagai potensi kegiatan usaha sektor keuangan yang terindikasi beroperasi tanpa izin resmi.

Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam merumuskan tindak lanjut penanganan secara cepat dan terukur guna mencegah meluasnya dampak aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam modusnya.

Ancaman Multidimensi terhadap Masyarakat

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa aktivitas keuangan ilegal saat ini tidak lagi sekadar pelanggaran ekonomi, tetapi telah berkembang menjadi ancaman multidimensi yang menyentuh aspek sosial, keamanan, hingga stabilitas nasional.

Praktik-praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat secara masif, merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan, serta mengganggu ketahanan ekonomi daerah.

Modus yang Diwaspadai Satgas PASTI

Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah modus entitas yang diduga ilegal menjadi fokus pembahasan, antara lain:

  1. Penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat tanpa izin.
  2. Pembukaan dan operasional kantor cabang lembaga keuangan ilegal.
  3. Penawaran dan pemberian pinjaman online yang tidak terdaftar atau tidak berizin.

Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga serta implementasi kebijakan penguatan sektor keuangan nasional, dengan pendekatan deteksi dini (early detection) dan tindakan kuratif (curative action) untuk memutus rantai penyebaran sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Imbauan Masyarakat: Cek Legalitas Sebelum Bertransaksi

OJK Provinsi Jambi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi, pinjaman, maupun jasa penghapusan utang yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Kontak OJK 157 atau melalui Indonesia Anti-Scam Centre sebagai pusat penanganan penipuan sektor keuangan.

Peran Satgas PASTI dalam Menjaga Stabilitas Keuangan

Satgas PASTI merupakan wadah koordinasi antar-lembaga yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap kegiatan usaha sektor keuangan tanpa izin. Kehadiran satgas ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di Provinsi Jambi.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA