Komisi XI DPR RI Resmi Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Segera Dibawa ke Paripurna

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 22:21 140 Admin

Jakarta, (KJ-News.com) – Komisi XI DPR RI secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi XI DPR RI setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan tersebut dihasilkan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang diawali dengan rapat pimpinan bersama para pimpinan kelompok fraksi (Poksi).

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan diputuskan dalam rapat internal Komisi XI bahwa Thomas Djiwandono disetujui sebagai Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Misbakhun menegaskan, hasil keputusan Komisi XI tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026) untuk mendapatkan persetujuan final dari seluruh anggota dewan.

Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan utama Komisi XI adalah sosok Thomas Djiwandono yang dinilai dapat diterima lintas fraksi dan memiliki pemahaman kuat terhadap tantangan ekonomi nasional, khususnya dalam memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal.

“Dalam pemaparannya, Thomas menjelaskan dengan sangat baik pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal agar saling menguatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ini isu yang sangat relevan dengan kondisi saat ini,” kata Misbakhun.

Thomas Djiwandono merupakan kandidat terakhir yang menjalani fit and proper test sebagai calon Deputi Gubernur BI. Sebelumnya, dua kandidat lain yang telah mengikuti uji kelayakan adalah Dicky Kartikoyono, Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, serta Solikin M. Juhro, Asisten Gubernur BI yang memimpin Departemen Kebijakan Makroprudensial.

Ketiga nama tersebut diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyampaikan usulan tersebut kepada DPR RI untuk memperoleh persetujuan.

Sebagai informasi, Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026, dengan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden RI serta ditembuskan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.

Dengan persetujuan Komisi XI DPR RI ini, langkah Thomas Djiwandono untuk menduduki posisi strategis di Bank Indonesia kian mendekati tahap akhir.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA