Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik Terkait Dugaan Korupsi

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Feb 2026 00:35 118 Admin

Merangin, Jambi (KJ-News.com) – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (12/2), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran sekretariat dewan tahun anggaran 2019–2024.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sore hari itu dilakukan di wilayah Kabupaten Merangin sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penggeledahan ini merupakan tindakan pro justitia untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Noly dalam keterangan resmi.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran dimaksud. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Kejati Jambi untuk dianalisis dan disita sesuai mekanisme hukum acara pidana.

Menurut Noly, seluruh barang hasil penggeledahan akan diteliti secara komprehensif untuk menilai relevansinya dalam proses pembuktian pada tahap penyidikan selanjutnya.

Ia menambahkan, penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan kejaksaan berkomitmen menuntaskan penanganan kasus secara objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kejati Jambi juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya penegakan hukum guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas.

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA