Jakarta, KJ-News.com – Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025.
Penetapan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengatur jadwal kerja serta perencanaan aktivitas selama periode Lebaran 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026. Pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama sebelum dan setelah Idul Fitri untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Adapun rincian libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026 sebagai berikut:
- 20 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri
- 21 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri
- 22 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri
- 23 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri
- 24 Maret 2026 – Cuti bersama Idul Fitri
Dengan susunan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur selama lima hari berturut-turut, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan perusahaan.
Dalam ketentuan SKB, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti pelaksanaan cuti bersama sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah tetap meminta instansi terkait memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan layanan darurat.
Penyesuaian operasional layanan publik dapat dilakukan melalui pengaturan jadwal kerja atau sistem piket, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing instansi.
Selain menjadi acuan bagi sektor pemerintahan, penetapan jadwal cuti bersama juga digunakan sebagai referensi oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta pelaku usaha dalam menyusun agenda kerja dan operasional selama periode Lebaran.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari instansi terkait guna memperoleh kepastian teknis pelaksanaan libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar