Ancaman Longsor dan Dugaan Alih Sungai Terungkap, DPRD Tebo Temukan Masalah Lingkungan Serius di Tebo Ilir

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jan 2026 14:38 136 Admin

Jambi , (KJ-News.com) – Persoalan lingkungan serius mencuat di Kabupaten Tebo. Komisi III DPRD Tebo menemukan potensi ancaman longsor jalan dan dugaan pengalihan alur sungai saat melakukan peninjauan lapangan di Kecamatan Tebo Ilir, Selasa (27/1/2026). Temuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 20 Januari 2026.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo dan melibatkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LH Hub), Dinas PUPR, DPMPTSP, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, unsur Forkopimcam, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat.

Lokasi pertama yang ditinjau berada di Kelurahan Sungai Bengkal, tepatnya di sekitar bekas galian tambang batu bara PT Alam Anugerah Alam Andalas Andalan (A4). Di kawasan tersebut, kondisi jalan utama warga dinilai terancam longsor akibat kontur tanah yang tidak stabil serta lubang bekas aktivitas pertambangan.

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan jika tidak segera ditangani. Mereka mendesak perusahaan bertanggung jawab penuh dengan melakukan pengamanan dan pemulihan lingkungan.

Selain itu, warga secara tegas menolak rencana pemindahan badan jalan. Menurut mereka, pemindahan justru berpotensi memperluas kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Warga juga menolak segala bentuk aktivitas lanjutan pertambangan, termasuk rencana penggalian batu bara yang berada di bawah badan jalan.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT A4 menyatakan kesiapannya melakukan reklamasi dan pemasangan penahan tanah, namun menunggu petunjuk teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, di area perkebunan kelapa sawit milik Darmo Phang. Di lokasi ini, DPRD Tebo menemukan dugaan penutupan alur Sungai Mahang yang mengakibatkan perubahan jalur aliran air.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran akan risiko banjir, kerusakan ekosistem sungai, serta dampak jangka panjang terhadap lahan pertanian dan permukiman warga di sekitar aliran sungai.

Atas rangkaian temuan ini, DPRD Kabupaten Tebo menilai persoalan lingkungan tersebut tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan langkah terpadu lintas instansi serta penegakan aturan lingkungan yang tegas agar dampak kerusakan tidak semakin meluas.

DPRD Tebo memastikan akan menggelar RDP lanjutan bersama Dinas LH Hub, Dinas PUPR, SMSI, serta instansi terkait lainnya guna menentukan langkah teknis, administratif, hingga kemungkinan penerapan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami akan melaksanakan RDP lanjutan bersama DPRD Tebo dan seluruh pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Waktu pelaksanaannya akan segera kami koordinasikan,” ujar Kepala Dinas LH Hub Kabupaten Tebo, Eryanto.

 

 

 

Reporter: Ridho Saputra

Editor: M. Akbar

Media: klikjambinew.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA