Komisi VII DPR Dukung Stop Impor Solar, Dorong Percepatan Green Industry Nasional

waktu baca 3 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 10:09 261 Admin

KJ-News, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tersebut dinilai sejalan dengan agenda percepatan pengembangan green industry nasional yang berkelanjutan.

Menurut Lamhot, penghentian impor solar tidak hanya mencerminkan upaya penguatan kedaulatan energi nasional, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mendorong transformasi industri menuju sistem produksi rendah emisi dan ramah lingkungan.

“Kebijakan stop impor solar adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus menjadi akselerator pengembangan green industry di Indonesia. Ini bukan semata soal energi, tetapi menyangkut masa depan industri nasional,” kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, berakhirnya ketergantungan pada impor solar akan mendorong industri nasional untuk mempercepat adopsi teknologi rendah karbon, meningkatkan efisiensi energi, serta memanfaatkan sumber energi domestik yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Industri yang masih bergantung pada solar berbasis fosil sebaiknya mulai bertransformasi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Lamhot menilai kebijakan tersebut selaras dengan komitmen nasional untuk mencapai net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat, melalui transformasi sektor industri yang berorientasi pada pengurangan emisi karbon.

Untuk itu, DPR RI mendorong pemerintah agar menyiapkan skema insentif dan regulasi yang komprehensif bagi industri yang ingin melakukan dekarbonisasi proses produksi.

“Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang mempermudah investasi teknologi hijau, termasuk dukungan fiskal dan pembiayaan,” katanya.

Penghentian impor solar didorong oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero). Kilang tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 360 ribu barel per hari, terbesar di Indonesia, dengan kemampuan menghasilkan BBM berkualitas tinggi dan lebih efisien.

Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak lagi menerbitkan izin impor solar, termasuk bagi SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan impor.

“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” kata Bahlil saat peresmian kilang.

Lamhot menambahkan, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap keberlanjutan industri nasional. Dengan pasokan energi domestik yang lebih terjamin, investasi dapat difokuskan pada pengembangan teknologi rendah karbon dan peningkatan efisiensi produksi.

“Ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar legislator asal Sumatera Utara itu.

Ia juga menyebut pertumbuhan green industry di Indonesia mulai menunjukkan tren positif, meskipun masih dalam tahap awal. Data Kementerian Perindustrian mencatat semakin banyak pelaku industri yang mengadopsi standar industri hijau, khususnya dalam efisiensi energi dan pengelolaan limbah.

Ke depan, Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan tersebut melalui rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk mendorong insentif fiskal dan pembiayaan bagi industri yang beralih ke teknologi bersih.

 

 

Editor: Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA