Jakarta, (KJ-News.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT ini menjadi yang keempat dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“Benar, di Kalimantan Selatan, tepatnya di KPP Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Namun demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci materi perkara yang tengah ditangani. Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut.
“Masih dalam tahap pendalaman,” katanya singkat.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rentetan OTT KPK di Awal 2026
Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT pertama tahun 2026 pada 9–10 Januari dengan mengamankan delapan orang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, serta imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga melaksanakan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Kembali digelarnya OTT di KPP Banjarmasin menegaskan komitmen KPK untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, khususnya di sektor strategis yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara.
Reporter: Ridho Saputra
Editor: M. Akbar
Media: klikjambinew.com
Tidak ada komentar