TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Penyelenggara Nobar Wajib Kantongi Izin Resmi

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 13:46 147 Admin

 

KJN – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi mengantongi hak siar Piala Dunia FIFA 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

 

Seluruh pertandingan turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut akan disiarkan secara gratis (free-to-air) melalui kanal TVRI Nasional dan TVRI Sport, sehingga dapat dinikmati masyarakat Indonesia tanpa biaya berlangganan.

 

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, mengungkapkan bahwa perolehan hak siar Piala Dunia 2026 merupakan hasil dari proses negosiasi panjang dengan pemegang lisensi internasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akses siaran olahraga dunia dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

 

“Hari ini, dengan rasa syukur dan bangga, kami sampaikan bahwa TVRI secara resmi memperoleh hak siar FIFA World Cup 2026 untuk wilayah Republik Indonesia,” ujar Iman, dikutip dari TVRI Nasional, Jumat (2/1/2026).

 

Ia menegaskan, TVRI menjalankan mandat sebagai lembaga penyiaran publik agar masyarakat tidak terbebani biaya untuk menyaksikan ajang olahraga bergengsi tersebut.

 

Selain siaran langsung di layar kaca, sejumlah pihak juga menyiapkan kegiatan pendukung seperti nonton bareng (nobar) di berbagai daerah. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana hiburan masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Namun demikian, TVRI menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan nobar tetap wajib mengantongi izin resmi, meskipun siaran Piala Dunia 2026 ditayangkan secara gratis.

 

Iman menjelaskan, nobar nonkomersial di lingkungan komunitas, RT/RW, kampung, hingga kelurahan memang tidak dipungut biaya. Kendati begitu, penyelenggara tetap harus mengikuti prosedur perizinan guna menjaga ketertiban, keamanan publik, serta perlindungan hak siar.

 

Sementara itu, untuk nobar yang bersifat komersial atau berbayar, seperti di hotel, restoran, kafe, atau tempat usaha lainnya, TVRI mewajibkan pengelola mematuhi aturan khusus terkait lisensi dan hak siar.

 

“Perizinan ini penting agar pelaksanaan nobar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Kebijakan siaran gratis Piala Dunia 2026 ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran TVRI sebagai pemegang hak siar diharapkan dapat menghadirkan kembali euforia Piala Dunia yang bisa dinikmati bersama keluarga di rumah, tanpa hambatan biaya langganan televisi berbayar.

 

 

Editor:  Redaksi KJN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA